Senin, 20 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

ASN di Solsel Diwajibkan Cari 5 Orang Sasaran Vaksin

Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin rapat untuk percepatan pencapaian target vaksinasi. (Foto: Humas dan Protokol Solok Selatan)
619 pembaca

Solok Selatan | Datiak.com – Bupati Solok Selatan menargetkan setiap ASN di Solsel (Solok Selatan) wajib mencari 5 orang masyarakat setiap harinya yang akan divaksin hingga akhir tahun 2021. Jika target lima orang tersebut tidak tercapai, maka ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

Tidak hanya bagi ASN di Solsel, taget juga diberikan kepada wali nagari di Solsel. Yakni 35 orang setiap hari diajak untuk divaksin. Nantinya, wali nagari beserta perangkatnya wajib mengirim bukti vaksin dan foto warga yang divaksin, ke Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel, Syamsurizaldi.



“Bagi ASN di Solsel saksinya penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan bagi wali nagari definitif juga sedang kita buat formulasi sanksi sesuai aturan yang ada,” tegas Bupati Solok Selatan, Khairunas, Senin (20/12).

Pelaporan tugas tambahan terkait pencapaian target 70 persen tersebut, harus dilaporkan setiap harinya. “Kita butuh bukti. Seperti foto dan bukti vaksin dikirim ke Sekkab Solsel setiap harinya. Jadi, kita  tidak main-main,” ujar bupati Solsel di hadapan seluruh wali nagari dan ASN di Solsel dalam rapar koordinasi capaian vaksinasi di Solsel.

Bahkan bupati menegaskan, akan memberikan sanksi bagi wali nagari definitif dan Penjabat (Pj) wali nagari yang tidak hadir undangan rapat koordinasi Covid-19 itu. “Sekkab wajib mencarikan tempat yang paling enak bagi PNS yang menjabat Pj wali nagari yang tidak mau hadir atas undangan bupati, hari ini,” terangnya usai mengabsen kehadiran wali nagari.

Wali nagari wajib memberikan laporan warga atau keluarganya yang telah divaksin setiap harinya. Bupati mengatakan, untuk mencapai target 70 persen. Pemkab Solsel cukup melakukan penambahan 5 persen lagi untuk vaksinasi atau sebanyak 7.800 orang lagi yang harus divaksin.

“Yang sudah tercapai baru 64,76 persen. ASN di Solsel ada sebanyak 3.800 PNS, maka pelaksanaan vaksin bisa 15.800 bisa tercapai dari target 5 orang per hari,” ungkapnya.

Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menambahkan, masyarakat Solsel yang berada di luar Solsel harus diketahui oleh wali nagarinya. Apakah mereka sudah divaksin di sana atau di Solsel, seperti siswa, mahasiswa, dan para pekerja.




Termasuk persoalan di Lubuk Ulang Aling, sebagian punya rumah di Kecamatan Dharmasraya. Apakah mereka menerima vaksin di Solsel atau di Dharmasraya. Ini penting diketahui wali nagarinya.

Sementara, Sekdakab Solok Selatan, Syamsurizaldi menjelaskan, akan memberikan sanksi sesuai instruksi bupati terhadap ketidakhadiran wali nagari dalam rapat termasuk membuat formula bagi yang tidak mencapai target sesuai ketentuan peraturan yang ada.

Nah, khusus untuk menggenjot capaian 70 persen di akhir tahun 2021, kepala dinas, kepala bidang dan kepala bagian boleh izin untuk tidak masuk kantor, dengan alasan membawa masyarakat untuk divaksin dan harus diajukan ke pimpinan. (da.)


Baca berita Kabupaten Solok Selatan hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis