Senin, 13 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Aset Pemkab Solok yang Disalahgunakan Ditelusuri

Bupati Solok Epyardi Asda menerima kunjungan KPK beberapa waktu lalu. Ia pun berkomitmen mendukung KPK dengan membentuk Tim Penyelamat Aset Pemkab Solok. (Foto: Pemkab Solok)
581 pembaca

Kabupaten Solok | Datiak.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok membentuk Tim Penyelamat Aset Pemkab Solok. Tim yang bakal di-SK-kan itu akan memverifikasi dan mendata aset-aset daerah yang disalahgunakan. Tim itu sekaligus membantu pihak KPK melengkapi bahan penyelidikan.

Hal tersebut dilakukan terkait adanya laporan dan simpang siur keberadaan aset yang tidak jelas status kepemilikannya, serta adanya peran dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pemerintahan Kabupaten Solok periode 2010-2015 dan setelahnya.

“Benar, kita sudah siapkan Tim Penyelamat Aset Pemkab Solok. Tim ini nanti akan bekerja untuk melakukan investigasi administrasi dan investigasi lapangan untuk mengungkap kebenaran,” ujar Bupati Solok Epyardi Asda, Jumat (15/10/2021).

Investigasi administrasi dan investigasi lapangan perlu dilakukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada masa jabatan Bupati periode 2010-2015 pada proses penjualan, lelang, maupun proses tukar guling gedung DPRD Kabupaten Solok yang sampai sekarang belum selesai. Termasuk aset Pemkab Solok lainnya yang dicurigai bermasalah.

Tim ini nantinya akan bekerja untuk mendata, serta menelisik langsung terkait dengan aset yang diduga bermasalah. Baik secara administrasi, maupun peninjauan fisik kelapangan untuk dilakukan investigasi.

Selanjutnya Bupati Solok berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, agar jangan mudah termakan informasi, ataupun isu yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya pihak KPK telah melakukan pendalaman terhadap laporan proses tukar guling aset Pemkab Solok tersebut, pasca kedatangan pihak KPK ke Kabupaten Solok beberapa waktu yang lalu.

“Ketika KPK hadir ke Kabupaten Solok, sudah saya sampaikan soal gedung DPRD yang hampir 8 tahunan terbengkalai, saya ingin ini dilakukan pemeriksaannya oleh KPK. Dan alhamdulillah direspons dan sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Hal itu dilakukan salah satunya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Bukan hanya slogan di mulut saja, buktinya beberapa persoalan lama yang  menyangkut kerugian negara dilaporkannya kepada pihak hukum.

“Apapun itu dan siapapun itu, jika bermain-main dengan anggaran daerah akan saya laporkan  ke pihak hukum. Saya tidak peduli siapapun orangnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekdakab Solok, Medison, mengatakan bahwa tim penyelamatan aset Pemkab Solok sudah sesuai perintah pimpinan daerah. Kalau memang ada temuan, maka akan diteruskan kepada KPK untuk diproses lebih lanjut.

Medison menyebutkan, tim ini nantinya akan dibentuk atas arahan Bupati Solok langsung, dan  akan di buatkan surat keputusannya. Dimana Ketua timnya adalah Ia sendiri, Pj Sekdakab Solok. Lalu, Sekretaris tim, Asisten Pemerintahan Edisar.

Kemudian anggota, Kepala BKD Kabupaten Solok, Editiawarman, Kabag Pemerintahan, Syahrial, Inspektorat Daerah, Deri Akmal, Kepala Barenlitbang Erizal, Sekdis Kesehatan, Zulhendri, dan Kabid Aset Afrialdi.

Ia menyebut, adapun diantaranya aset yang akan menjadi target tim penyelamat aset adalah,  seluruh aset Pemkab Solok yang berada di Kota Solok. Baik aset yang masih tercatat kepemilikannya, maupun aset yang pernah di lelang atau di jual oleh Pemkab Solok periode sebelumnya.

Karena diduga adanya penyalahgunaan wewenang pada proses penjualan bangunan beserta tanah yang berada di depan Kampus UMMY Solok yang disinyalir telah menimbulkan kerugian negara. Misalnya tempat berdirinya NC Plaza, salah satu bangunan pusat pebelanjaan yang terletak di pusat Kota Solok. “Karena sudah menjadi rahasia umum, sampai sekarang proses tukar gulingnya masih belum selesai,” ujarnya.

Dan dapat dilihat langsung, Gedung DPRD Kabupaten Solok yang dibangun pada tahun 2013 tersebut, yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah belum dapat digunakan, dan sudah terlihat seperti rumah terbengkalai. (da.)


Temukan berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis