Anggaran OPD di Padangpariaman Harus Dirasionalisasikan
Padangpariaman | Datiak.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Padangpariaman meminta anggaran OPD di Padangpariaman dirasionalisasikan. Hal ini mengingat defisit masih tingginya defisit dari hasil penysunan Kebijakan Umum Perubahan APBD Padangpariaman tahun 2021.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Harpianda, mengatakan bahwa defisit anggaran Padangpariaman sekitar Rp 50 miliar lebih. Menurutnya, defisit itu bisa ditekan dengan merasionalisasi anggaran seluruh OPD di Padangpariaman.
“Saudara bupati harus meninjau kembali platfon anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan Padangpariaman saat ini,” kata Harpianda yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Padangpariaman.
Penetapan Anggaran OPD
Dalam rasionalisasi anggaran OPD di Padangpariaman tersebut, lanjutnya, Fraksi Gerindra DPRD Padangpariaman menyarankan kepada Bupati Padangpariaman agar peninjauan dimulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, TAPD tidak dengan mudah menetapkan anggaran suatu OPD.
“TAPD harus melihat substansi setiap program OPD sebelum menetapkan anggarannya. Jadi tidak asal patok anggaran saja,” ujarnya.
Saran rasionalisasi anggaran OPD di Padangpariaman tersebut, menurutnya sangat penting untuk mengoptimalkan kerja OPD. Selain itu, menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun 2021 ini.
“Pada prinsipnya, kita sangat mendukung hasil KUA-PPAS Perubahan tahun 2021 ini. Namun, saran ini kita rasa penting untuk menekan defisit anggaran yang masih terbilang tinggi,” tungkas Harpianda. (da.)
Temukan berita Padangpariaman hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.