• Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Login
  • Register
Datiak.com
No Result
View All Result
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
DAERAH
  • NaDes
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kreativitas
  • Hukum
  • Politik
  • Pangan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Kelautan
  • Lainnya
    • Tradisional
    • Resensi
No Result
View All Result
Datiak.com
SF yang diduga mencabuli anak yatim usia lima tahun kini ditahan di Mapolres Padang. (Foto: Istimewa)

Anak Yatim Usia Lima Tahun Mengaku Dicabuli Tetangganya

Redaksi Datiak by Redaksi Datiak
08/07/2020
A A
0
119
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang | Datiak.com – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Padang. Dalam tayangan video berdurasi 2 menit 22 detik yang tersebar di media sosial, seorang anak Yatim usia lima tahun mengaku mendapat tindakan kekerasan seksual. Bocah perempuan itu menyebutkan dirinya dicabuli oleh tetangganya.

Video itu telah ditonton 14.108 orang sejak awal di-posting. Komentar netizen yang mendengar pengakuan gadis cilik tersebut, mengecam keras tindakan pelaku terhadap korban. Bahkan, banyak netizen yang mengatakan pelaku patut dihukum seberat-beratnya.

BERITATERBARU

JPRMI Padang Bertekad Rangkul Pemuda Memakmurkan Masjid

Seorang Nelayan di Siberut Utara Diringkus Polisi

“Menyikapi video yang beredar itu, kami telah menangkap pelaku seminggu lalu. Hingga kini kami masih menyidik kasus dugaan pencabulan anak berusia lima tahun yang terjadi di kawasan Pauh tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Disebutkan Rico, tersangka berinisial Sf (47 tahun) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Padang, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.00.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, kami langsung memproses kasus tersebut dan menangkap pelaku,” kata Rico.

Saat ini, penyidik telah menetapkan status pria yang diketahui merupakan tetangga korban tersebut sebagai tersangka. Korban sendiri diketahui sebagai anak yatim.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Juncto (Jo) 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor I Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” terang Rico.

Disebutkan Rico, perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara membujuk rayu korban. Kemudian melakukan aksi cabulnya korbannya yang merupakan anak yatim tersebut.

Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan perbuatan itu sebanyak dua kali. Namun, pihaknya masih terus mendalami kasus dan mengkonfrontir keterangannya dengan keterangan korban.

“Untuk mengusut kasus itu, kami telah mengambil visum serta memintai keterangan korban didampingi psikolog. Terhadap tersangka kami melakukan penahanan badan,” katanya. (da.)

Share119TweetSendShareShareShare
Next Post
Kendaraan tampak kesulitan melintasi jalan yang digenangi air di Kota Padang. (Foto: Istimewa)

Padang Direndam Banjir, Akses Warga Terganggu

Tiga pencuri di Padang yang berhasil diringkus polisi dalam waktu semalam. (Foto: Istimewa)

Salut, Polisi Tangkap Tiga Pencuri Dalam Semalam

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

  • Wabup Padangpariaman Rahmang berdoa jelang penyerahan uang ganti lahan warganya yang terdampak pembangunan Tol Padangpariaman-Pekanbaru. Sekarang, puluhan warga Padangpariaman jadi miliuner baru usai menerima uang penggantian lahan tersebut. (Foto: Datiak.com)

    Puluhan Warga Padangpariaman jadi Miliuner Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Padang Operasi Patuh 23 Juli, Ini Syarat Agar Tak Ditilang

    1100 shares
    Share 1100 Tweet 0
  • Diamuk Massa di Padangpariaman, Pengusaha CCTV Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Peluk Turis Cantik di Bukittinggi, RSA Terancam Penjara 9 Tahun

    1110 shares
    Share 1110 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Agam dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Remaja di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Harta Kekayaan Cabup Tanahdatar dan Wakilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Kampung Eropa, Korea dan Jepang di Lembah Harau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Lapas Agam Ditangkap Polisi

    251 shares
    Share 251 Tweet 0
  • Gugatan Tujuh Calon Kepala Daerah di Sumbar Diterima MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Datiak.com

INTELEKTUALITAS SUMATERA BARAT

INFORMASI

Indeks | Tentang Kami | Kode Etik Jurnalistik | Pedoman Media Siber | Privacy Policy

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media. Hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up
  • Sumatera Barat
  • Agam
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Limapuluh Kota
  • Padang
  • Padangpanjang
  • Padangpariaman
  • Pariaman
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Tanahdatar

© 2021 Datiak.com - PT. Datiak Intelek Media.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist