Jumat, 19 April 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Aliansi Mahasiswa Sijunjung Desak Kejari Adili Ketua DPRD

Aliansi Mahasiswa Sijunjung menggelar aksi orasi di Kejari Sijunjung sebagai dorongan untuk kasus dugaan penyelewengan anggaran belanja rumah tangga Ketua DPRD Sijunjung. (Foto: Ist)
304 pembaca

Sijunjung | Datiak.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung, mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Jumat (25/3). Mereka mendesak aparat kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran belanja rumah tangga Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung.

Selain itu, mahasiswa minta dilakukan audit anggaran reses, kunker, serta berbagai bentuk biaya perjalanan dinas para anggota dewan yang dinilai tidak bermanfaat. Para mahasiswa dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung ini mengawali aksi dengan menggelar orasi selama hampir 30 menit di depan gedung Kejari Sijunjung, jalan M. Yamin, Nagari Muaro, Kecamatam Sijunjung.



Mereka membawa sejumlah poster berisikan kecaman, tuntutan dan spanduk bertuliskan “Adili Ketua DPRD”. Saat berorasi, mahasiswa disambut Kasi Intel Kejari Sijunjung, Eriyanto, SH. Kemudian, berlanjut pada sesi dialog dalam gedung kejaksaan.

Puluhan petugas keamanan gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP terlihat antusias berjaga-jaga, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Aksi dikoordinatori M Lingga Firdaus, utusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Sawahlunto Sijunjung, sekaligus dalam hal ini bertindak sebagai Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Sijunjung.

Koordinator aksi, M. Lingga Firdaus mengatakan, dalam aksi tersebut terdapat dua poin tuntutan. Yakni mendesak petugas kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran belanja rumah tangga oknum Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung. Kemudian megaudit anggaran reses, kunker, serta berbagai bentuk biaya perjalanan dinas para anggota dewan yang dinilai tidak bermanfaat.

Menurut M. Lingga, rumah dinas Ketua DPRD yang terdapat di pinggir jalan M. Yamin, Nagari Muaro, dilaporkan sering tidak ditempati. Sementara anggaran belanja rumah tangga pimpinan dewan selalu dihabiskan. Sehingga terindikasi ada penyelewengan dalam penggunaan anggaram itu. Bahkan masalah ini selama beberapa hari terakhir sudah mulai ramai jadi sorotan publik.

“Usut tuntas secara hukum anggaran belanja rumah tangga ketua DPRD Sijunjung. Bila ada indikasi penyelewengan, segera adili ke pengadilan,” tegas M. Lingga.




Selain indikasi penyelewengan belanja rumah tangga pimpinan dewan, Aliansi Mahasiswa Sijunjung juga mendesak Kejari Sijunjung untuk mengaudit biaya kunkur, reses, serta berbagai bentuk perjalanan dinas ke luar daerah. Sebab menurut mereka kegiatan-kegiatan yang telah menghabiskan anggaran tersebut diklaim sejauh ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

“Intinya, kami secara lisan dan tertulis mendesak Kejari Sijunjung agar segera memproses dua poin ini. Kebetulan kami (Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Red) merupakan gabungan mahasiswa se-Sumbar asal Kabupaten Sijunjung. Sebelum  bergerak ke sini, kami juga sempat long march di depan Kantor DPRD Sijunjung,” imbuhnya.

Menyikapi hal ini Kasi Intel Eriyanto, mengucapkan terima kasih atas adanya aksi dan penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung tersebut. Atas nama lembaga Kejari Sijunjung, katanya semua aspirasi akan segera ditindaklanjuti.

“Memang sekarang Kejari Sijunjung tengah menindaklanjuti dugaan penyelewengan terhadap DPRD Sijunjung. Namun prosesnya masih bersifat pra, yakni berupa menelusuri, mengumpulkan bukti-bukti, keterangan dari berbagai pihak. Guna mengetahui apakah peristiwa itu ada dugaan pidananya, atau tidak,” jelas Eriyanto.

Kalau memang ada dugaan unsur pidana, ulasnya, bisa berlanjut ke tingkat penyelidikan. Begitu seterusnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Terkait sasaran tuntutan (aksi) salah-satunya mengarah pada oknum Ketua DPRD Sijunjung, berinisial “BS” ditegaskan Eriyanto proses pengusutan sejauh ini hanya bersifat secara umum, menyangkut anggaran DPRD.

“Tidak bisa pula dikerucutkan seperti itu. Melainkan proses pulbaket secara umum mengarah pada penggunaan anggaran oleh anggota dewan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, BS, saat dicoba dihubungi awak media ke nomor handphone pribadinya, tidak dapat tersambung. Berulang kali dicoba, tetap hanya berstatus pesan suara. (da.)


Baca berita Sijunjung hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis