Selasa, 14 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Akses Keluar-Masuk Mifan Diblokade oleh Parik Paga Nagari

Parik Paga Nagari Bukitsuruangan melakukan blokade pada akses keluar-masuk Mifan, setelah mengirim surat somasi keras dan terakhir ke Pemko Padangpanjang, Senin (8/11/2021). (Foto: Istimewa)
677 pembaca

Padangpanjang | Datiak.com – Akses keluar-masuk Mifan diblokade, kemarin (8/11/2021). Hal ini dampak makin memanasnya komunikasi antara Parik Paga Nagari Bukitsuruangan dengan Pemerintah Kota Padangpanjang. Perkaranya menyangkut tanah ulayat Nagari Bukitsuruangan, di kawasan Minang Fantasty (Mifan) dan waterpark tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya Parik Paga Nagari Bukitsuruangan melayangkan surat somasi kepada Wali Kota Padangpanjang. Surat itupun langsung dibalas oleh Pemko Padangpanjang. Hanya berselang 1×24 jam, Parik Paga Nagari Bukitsuruangan kembali melayangkan surat balasan dengan somasi keras dan terakhir.

Tak hanya itu, aksi pemblokadean akses keluar-masuk Mifan pun dilakukan. Akses keluar Mifan pada sisi Timur kompleks PDIKM, ditutup dengan pagar bambu dengan tinggi sekitar 2,5 meter. Pada blokade bambu itu, terpasang spanduk bertuliskan ”dilarang masuk tanah dalam sengketa”, dengan mencantumkan nama Parik Paga Nagari.

Hanya saja, akses masuk kendaraan di sisi Barat, portal besi yang  tersedia terlihat masih dibuka sampai berita ini diturunkan. Namun, pihak Parik Paga Nagari Bukitsuruangan memastikan bakal memblokade seluruh akses keluar-masuk Mifan tersebut.

Kuasa Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukitsuruangan selaku Parik Paga Nagari, Adno Frengky Sutan Rajo Alam, mengaku bahwa tindakan pemblokadean akses keluar-masuk Mifan bentuk peringatan keras terhadap Pemko Padangpanjang.

Hal ini berkaitan dengan surat tanggapan tertanggal 5 November atas somasi nagari yang dilayangkan pemko pada 7 November 2021. Pihaknya menilai bahwa Pemko Padangpanjang telah meremehkan kesepakatan dari beberapa kali pertemuan sebelumnya.

Surat balasan Pemko dalam kajian seluruh unsur kenagarian, tergambar tidak mengindahkan somasi pertama dari nagari tersebut. Sehingga, kali ini selain kembali melayangkan somasi keras dan terakhir bernomor 02/PPN-BS/XI/PP-2021 tertanggal 8 November 2021, Parik Paga Nagari Bukitsuruangan juga menutup total akses keluar-masuk Mifan.

”Sejujurnya kita dari nagari tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut hingga menimbulkan kerugian pihak lain seperti pengelola Mifan,” ungkap Adno di kawasan Mifan sembari memastikan seluruh kendaraan di Mifan keluar agar tidak terkurung.

“Tapi dari surat yang dilayangkan pemko untuk meminta pertemuan kembali, artinya sudah meremehkan hasil final kesepakatan beberapa kali pertemuan yang sudah dilakukan sebelum ini,” imbuh Adno.

Adno mengatakan, Parik Paga selaku kuasanya atas nama KAN Bukitsuruangan melalui somasi terakhir ini menyampaikan dua poin tuntutan tegas. Yakni, agar segera menyepakati secara tertulis penunjukkan batas ulang sesuai yang sudah ditentukan pihak nagari selaku pemilik asal tanah adat tersebut.

”Jika dalam 2×24 jam somasi terakhir ini tetap tidak diindahkan, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita berharap ini cepat diselesaikan,” tegas Adno.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangpanjang, Sonny Budaya Putra, yang dikonfirmasi dalam kegiatan rapat koordinasi persiapan MTQ di Kantor Satpol PP dan Damkar di Bancahlaweh, mengaku belum menerima dan mengetahui isi tuntutan somasi keras Parik Paga Nagari Bukitsuruangan tersebut.

”Kami belum menerima somasi pihak nagari. Termasuk isinya dan aksi pemblokadean akses Mifan,” jawab Sonny.

Sementara itu, Direktur Mifan Desrial Efendi mengaku tidak mengetahui aksi pemblokadean akses keluar-masuk Mifan oleh pihak nagari.

Kendati begitu, ia mengingatkan kembali bahwa permasalahan itu antara Pemko Padangpanjang dengan Nagari Bukitsuruangan, dan di luar ranah pengelola lahan.

”Kami tidak mengetahui kondisi seperti ini. Namun jika demikian adanya, tentu kami akan  menyampaikan dan atau mengadukan kondisi ini kepada pemko,” ujar Desrial.

Ia pun mengatakan bahwa hari ini (9/11/2021) bakal ada tamu Mifan dari SMA Negeri 2 Padangpanjang. Mereka akan menginap di objek wisata kebanggaan Padangpanjang tersebut selama 2 hari. (da.)


Baca berita Kota Padangpanjang hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis