Rabu, 15 Mei 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Hari Ini, Info Terbaru dan Terkini

Ajaran Bab Kesucian bakal Di-FGD-kan di Kota Payakumbuh

Jajaran MUI Kota Payakumbuh bersama dengan ASN Pemko Payakumbuh serta pihak terkait lainnya membahas soal ajaran Bab Kesucian yang kini mulai meresahkan masyarakat. (Foto: Istimewa)
370 pembaca

Payakumbuh | Datiak.com – Ajaran Bab Kesucian bakal dibahas oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, lewat Focus Discussion Group (FGD) di Payakumbuh. Pasalnya, pemimpin ajaran Bab Kesucian yang diduga berkembang Kabupaten Tanahdatar, pemimpinnya diduga berasal dari Payakumbuh Timur.

“Kita sudah mendapat informasi kalau MUI Sumbar akan menggelar FGD di Payakumbuh, untuk membahas beberapa hal terkait ajaran Bab Kesucian. Hingga saat ini, di Payakumbuh belum ditemukan ajaran tersebut,” kata Ketua MUI Payakumbuh Ustad Erman Ali, dalam rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Payakumbuh, pekan lalu.

Ustad Erman Ali mengakui, ajaran Bab Kesucian yang diduga berkembang di Kabupaten Tanahdatar, diduga dikembangkan oleh pria berinisial S yang berasal dari Payakumbuh. Tapi, S tercatat berdomisili di Padang. Mungkin karena S adalah orang Payakumbuh, sehingga orang beranggapan ajaran Bab Kesuciaan ini ada di Kota Payakumbuh.

“Setelah kita bergerak cepat menelusuri. Ajaran ini tidak ditemukan di kota kita, malah keluarga yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa S adalah guru ajaran Bab Kesucian ini. Mereka tidak pula tahu-menahu tentang ajaran sesat ini,” kata Ustad Erman Ali.

Sementara itu, Asisten III Amriul Dt. Karayiang menyampaikan, keamanan dan kerukunan di Kota Payakumbuh hingga saat ini terus dalam situasi kondusif. Saat ini, pemerintah fokus berperang melawan Covid-19 dan hoaks yang beredar.

Terkait dengan isu adanya ajaran Bab Kesucian yang diduga berkembang di daerah tetangga, yakni Kabupaten Tanahdatar, dan karena Kota Payakumbuh dekat dengan daerah itu, Amriul menegaskan ajaran ini tidak boleh sampai ada di Payakumbuh.

“Untuk hal ini kita serahkan kepada stakeholder yang berwenang untuk melakukan tugasnya. Yang jelas, prosesnya harus dilalui secara bertahap,” kata Amriul.

Kasat Intel Polres Kota Payakumbuh, AKP Luhur Fahri, menyampaikan bahwa untuk menciptakan situasi yang kondusif, mulai dari sejak berita tentang ajaran Bab Kesucian viral di media, pihaknya bersama Tim Pakem terus melaksanakan antisipasi. Meski kewenangan berada di MUI, tapi Polres membackup menciptakan keamanan di Kota Payakumbuh.

Senada dengan itu, mewakili Kajari selaku Ketua Tim Pakem Kota Payakumbuh, Kasi Intel Kejaksaan Robby menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas aliran kepercayaan masyarakat. Artinya bila ditemukan maka akan dilakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap hal tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (da.)


Baca berita Payakumbuh hari ini di Datiak.com.

Tim Redaksi
Penulis