Selasa, 12 Desember 2023

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

7 Remaja dari Pakandangan Padang Pariaman Bawa Sajam, Pantai Gandoriah Heboh

Sebanyak 7 remaja dari Pakandangan Padang Pariaman terjaring tawuran menggunakan senjata tajam di Pantai Gandoriang, Kota Pariaman, Selasa (11/4) sekitar pukul 01.00. (Foto: Ist)
190 pembaca

Pariaman | Datiak.comKenakalan remaja Padang Pariaman sudah makin parah. Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, 7 remaja dari Pakandangan Padang Pariaman buat heboh Pantai Gandoriah, Kota Pariaman. Pasalnya, mereka melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Untungnya, jajaran Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat. Dari 9 remaja yang dijadikan target penangkapan, tujuh orang berhasil diamankan. Sedangkan saja 2 remaja berhasil melarikan diri. Yakni MM (16 tahun), dan RK (16 tahun).


Tujuh remaja yang diamankan tersebut, 4 orang berusia 16 tahun. Yakni MR, HS, RR, ZF, dan AZ. Selanjutnya, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial GF, dan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MW. Ketujuh remaja dari Pakandangan Padang Pariaman ini pun, sekarang dijebloskan ke penjara Polres Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, menjelaskan bahwa remaja dari Pakandangan Padang Pariaman tersebut, kedapatan hendak menyerang lawannya yang sedang duduk-duduk di Pantai Gandoriah.

“Kejadiannya sekita pukul 01.00 dini hari tadi (11/4/2023). Dari hasil pendataan kita, para remaja asal Padang Pariaman yang diamankan tersebut, berdomisili di Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung,” beber AKP Muhammad Arvi.

Tak main-main, sambungnya, remaja dari Nagari Pakandangan tersebut menyerang 13 orang remaja di Pantai Gandoriah itu, menggunakan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Untungnya, 13 remaja yang diserang berhasil melarikan diri.

iklan paralax post

“Dari tujuh remaja yang kita amankan itu, hanya satu orang yang memasuki usia dewasa (18 tahun, Red). Sedangkan enam remaja lainnya masih di bawah umur, yakni usia 16 dan 17 tahun,” jelasnya.

Perilaku remaja nakal asal Padang Pariaman itu, lanjut Kasat Reskrim, membuat warga di lokasi tindakan tawurannya ketakutan. Hal itu lantaran para remaja tersebut berlarian mengejar targetnya menggunakan senjata tajam. “Sekarang kita masih terus melakukan pencarian dua remaja penyerang yang melarikan diri,” ucapnya.

Muhammad Arvi pun menjelaskan, 13 remaja yang diserang di Pantai Gandoriah tersebut, ternyata juga masih berasal dari Padang Pariaman. Motif penyerangan oleh gerombolan remaja itu, lantaran salah seorang dari mereka sempat cekcok.

“Saat cekcok itu, pelaku mengajak korban untuk berduel (berkelahi satu lawan satu, red). Namun, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 01.00, pelaku menemui dan menyerang korban yang sedang santai di Pantai Gandoriah, “ ungkap Arvi.

Untungnya, tidak ada remaja yang menjadi korban bacokan gerombolan remaja dari Pakandangan Padang Pariaman tersebut. Hanya saja, salah seorang remaja yang diserang mengalami cidera pada kakinya, saat melarikan diri dari kejaran para remaja yang menyerangnya.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari penangkapan para remaja tersebut yaitu berupa dua bilah samurai dan empat bilah celurit panjang,” paparnya.

Atas tindakan tersebut, lanjut Muhammad Arvi, para remaja dari Pakandangan Padang Pariaman yang diamankan itu, terancam hukuman penjara 10 tahun. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, jo Pasal 55 dan Pasal 170 dan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Bagi para tersangka yang masih di bawah umur, terancam dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman penjara itu. Namun, kasus ini masih ada peluang untuk berdamai, apabila ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak yang bersiteru,” tukasnya. (da.)


Bijaksanalah memberikan tanggapan. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *