Kamis, 28 Maret 2024

Datiak.com

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini dan Info Terkini

5 ASN Pemkab Sijunjung Hilang Jabatan Mengadu ke DPRD

Ketua DPRD Sijunjung saat menyimak pengaduan 5 ASN Pemkab Sijunjung yang tak terima di-nonjob-kan. (Foto: Istimewa)
479 pembaca

Sijunjung | Datiak.com – 5 ASN Pemkab Sijunjung yang mengatasnamakan diri ASN nonjob mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung, kemarin (12/10/2021). Mereka menyampaikan kekecewaan karena merasa jabatan mereka dicopot tanpa alasan jelas dalam rotasi/mutasi 24 September lalu. Rombongan ASN nonjob tersebut dikoordinatori Rika Susanti. Mereka diterima Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, dan turut dihadiri langsung Ketua DPRD, Bambang Surya Irwan.

Dalam forum tersebut, 5 ASN Pemkab Sijunjung tersebut menyampaikan kekecewaannya. Sebab, proses rotasi/mutasi pejabat eselon III, IV beberapa waktu lalu, diklaim tidak berkeadilan. Selama ini, mereka merasa telah bekerja secara maksimal, taat aturan, serta tidak pernah bermasalah, ataupun disanksi akibat suatu kesalahan.

Namun, pada momentum pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon III–IV pada 24 September lalu oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, nama mereka tidak terpanggil sebagai pejabat dilantik. Selanjutnya, diketahui kalau ternyata mereka di-nonjob-kan (tidak dapat jabatan).

“Saya sebelumnya tercatat sebagai pejabat eselon pada sebuah puskesmas. Namun dalam proses rotasi/ mutasi beberapa waktu lalu nama saya tidak masuk,” ujar Rika mewakili kekecewaan 5 ASN Pemkab Sijunjung tersebut.

Sebab itu, Rika mengklaim proses rotasi dan mutasi lingkup Pemkab Sijunjung tidak berkeadilan, dianggap berpotensi ditumpangi kepentingan. Hal sama juga menimpa puluhan pejabat lainnya, hingga berdasarkan catatan (versi) Rika Cs total pejabat nonjob beberapa waktu lalu mencapai 32 orang.

“Setidaknya saya hadir menyuarakan hak di sini mewakili 24 teman-teman. Di antara kami juga sudah melayangkan surat pengaduan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara),” ungkap Rika.

Hal senada juga disampaikan 3 dari 5 ASN Pemkab Sijunjung lainnya. Yakni Rafles, Nanung, dan Fangzil. Setelah di-nonjob-kan, mereka bahkan tidak jelas ke mana telah dipindahkan. Menghadapi hal itu, mereka juga sempat mengajukan permohonan pindah ke luar daerah. Namun tidak dikabulkan.

“Saya telah mengajukan pindah ke Pemkab Tanahdatar, tapi sampai kini tidak dikabulkan Pemkab Sijunjung. Kebetulan Pemkab Tanahdatar bersedia menerima saya di sana,” aku Rafles.

Menyikapi semua penjelasan 5 ASN Pemkab Sijunjung yang di-nonjob-kan tersebut, Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan, menyatakan bahwa seyogyanya anggota DPRD tidak punya kewenangan akan hal itu.

Katanya, penyusunan dan pengukuhan pejabat eselon lingkup Pemkab Sijunjung, menjadi ranahnya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekdakab Sijunjung. Namun demikian, apapun bentuk laporan dan keluhan yang disampaikan ke DPRD, tetap harus diterima.

“Siapapun berhak melaporkan segala bentuk persoalan ke sini. Setidaknya bapak/ibu (5 ASN Pemkab Sijunjung, Red) sekalian di sini kami terima sebagai masyarakat,” ujar Bambang Surya Irwan.

Atas segala informasi yang disampaikan, Bambang Surya Irwan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Sijunjung melalui instansi terkait BKPSDM. Hingga kemudian dapat diketahui apa alasan/dasarnya. “Kami akan mengkoordinasikan hal ini ke BKPSDM Kabupaten Sijunjung,” tegas Bambang lagi.

Sebelumnya, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan, pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon III – IV lingkup Pemkab Sijunjung berjalan sesuai mekanisme bersama tim baperjakat. Soal berkeadilan, semuanya juga sudah memenuhi unsur keadilan.

“Mereka ditetapkan berdasarkan hasil tes/seleksi, diikuti penilaian kinerja oleh tim baperjakat. Bahkan sebelum akhirnya ditetapkan, telah melewati tahapan-tahapan cukup panjang sesuai aturan,” jelas Benny.

Mengingat adanya sejumlah pejabat yang tergeser bahkan nonjob, diminta tetap bekerja dengan baik. Karena ASN dalam menunaikan tupoksi senantiasa dinilai, diawasi, hingga selanjutnya bisa dipromosikan kembali menduduki suatu jabatan.

“Jangan karena nonjob akhirnya kecewa, berkoar di sana-sini. Karena jabatan bukanlah hak, melainkan sebuah kepercayaan untuk dijalankan sesuai tanggung jawab,” jelas Benny. (da.)


Temukan berita Sijunjung hari ini dan berita Sumbar terkini di Datiak.com.

favicon datiakcom baru oke
Tim Redaksi
Penulis